Jakarta (05/12). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013
di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan
dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah
menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki
dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan
yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester
terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat
(05/12).
Hadir mendampingi Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kemdikbud Furqon, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
Kemdikbud Hamid Muhammad, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah
Kemdikbud, Achmad Jazidie.
Mendikbud mengatakan, implementasi
Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun
Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh
Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah
dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan
1.021 sekolah menengah kejuruan.
Menurut Mendikbud, hanya
sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut
sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
“Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi
secara umum sudah siap,” katanya. Saat ini sudah 208 ribu sekolah yang
menerapkan Kurikulum 2013.