Wednesday, December 10, 2014

Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta (05/12). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).

Hadir mendampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Furqon, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Achmad Jazidie.

Mendikbud mengatakan, implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.

Menurut Mendikbud, hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini. “Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,” katanya. Saat ini sudah 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.